Wednesday, May 5, 2010

1:44 AM - No comments

Melelang Artefak = Menjual Harta Orang Tua??

Selasa (4/5) petang, begitu sampai di rumah saya langsung mendengar berita (dari siaran berita di salah satu saluran televise swasta) yang membuat hati saya ngilu. Bagaimana tidak? Dalam berita itu disebutkan pemerintah akan melelang sekitar 271.381 buah benda bersejarah yang berasal dari Dinasti Ming. Hebatnya lagi seluruh benda bersejarah yang terdiri dari piring, guci, terakota, potongan emas, potongan rubi, potongan permata, dan keramik dilelang dengan kisaran harga US $ 60 juta sampai US $ 100 juta. Benar-benar mengenaskan.

Hal yang terlintas pertama kali dalam benak saya adalah betapa beraninya langkah yang diambil tersebut. Melelang ratusan ribu artefak yang merupakan bukti kejayaan jalur sutra pada masa lampau. Lalu pertanyaan yang muncul dalam benak saya adalah “mengapa tak dimuseumkan saja semua benda tersebut?”. Apalagi rencananya benda-benda tersebut akan dijual dalam satu paket, agar jejak budanyanya tidak tercecer. Kalau pemerintah takut akan tercecernya jejak budaya, mengapa masih tetap melaksanakan lelang yang dimulai pada Rabu (5/5) di Kantor Piutang Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Lalu saya mencoba untuk googling tentang pelelangan artefak tersebut. Dari beberapa artikel terkait, saya mendapatkan alasan-alasan atas pelelangan tersebut. Salah satu alasan dilakukan lelang tersebut adalah karena ketidak mampuan Indonesia untuk memuseumkan ratusan ribu artefak yang ditemukan di Laut Cirebon tersebut. Museum yang dibutuhkan jelas amat lah besar. Selain itu, dalih lainnya adalah, pemerintah sudah mengkoleksi sekitar 9000 buah benda yang dirasa antik, unik, dan langka. Tapi bukan kah itu hanya beberapa? Lalu difikirkan kah bagaimana anak-cucu kita nantinya jika ingin mengetahui seperti apa sebenarnya historis dari bangsa ini?

Ada pernyataan lainnya lagi yang menggelikan bagi saya. Dalam proses pengerukan artefak-artefak tersebut yang berlangsung sejak tahun 2005 ternyata melibatkan pihak swasta. Dari pihak investor tersebut menyatakan bahwa, mereka telah menginvestasikan banyak dana untuk proyek pengerukan tersebut, jadi merupakan hal yang wajar jika mereka mengharapkan keuntungan. Ya. Keuntungan. Keuntungan yang dimaksud adalah dari penjualan artefak-artefak tersebut yang dihargai sekitar 900 Milyar Rupiah. Fantastis bukan! Bukti bersejarah peradaban bangsa ini hanya diakui sebesar 900 Milyar Rupiah! Jika benar benda-benda tersebut terjual maka, kas Negara kita tercinta ini hanya mengantongi 50% dari hasil penjualannya. Bukan kah hal yang menyenangkan? Bahkan, untuk proses pengerukannya saja Negara tidak mengeluarkan uang sepeser pun! Ditambah lagi, kegiatan pelelangan tersebut sudah sesuai prosedur menurut UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang benda cagar budaya, sehingga masyarakat tidak lagi perlu meributkan tentang pelelangan ini. Bukan kah lebih baik jika memang harus dijual, negara lah yang membeli barang-barang bersejarah tersebut.

http://id.news.yahoo.com/antr/20100503/tpl-kemenbudpar-lelang-artefak-kapal-ten-cc08abe.html?printer=1

Indonesia adalah bangsa yang besar. Untuk membuktikan kebesarannya, artefak-artefak tersebut seharusnya tetap berada di tempat dimana dia ditemukan. Bagaimana kita dapat membuktikan kebesaran bangsa dan Negara ini, jika bukti-bukti sejarahnya saja berpindah tangan kepada pihak lain. Bagaimana anak cucu kita dapat dengan lantang mengatakan bahwa, “Bangsaku adalah Bangsa yang besar dan hebat!!”, jika bukti sejarahnya saja sedikit yang mereka lihat. Dapat kita lihat sikap para penentu kebijakan di atas sana. Sikap mereka tak jauh halnya dengan anak kampung yang bodoh dan menggantungkan kelangsungan hidupnya dari harta warisan orang tua yang dijual satu persatu. Jika nenek moyang kita dahulu dapat mewariskan harta karun yang bernilai fantastis, lalu akan mewariskan apa kah kita di generasi sekarang ini?

Satu artikel lagi yang saya temukan, menyatakan bahwa Brazil berhasil menemukan harta karun bernilai 9,5 Triliyun dari kapal VOC yang karam sekitar tahun 1700. Kapal yang mengangkut rempah-rempah, the, kain sutera, serta keramik dari China dan Jepang tersebut rencananya akan berlayar dari Batavia menuju Belanda, namun karena terhalang oleh badai, maka diputuskan lah untuk melewati pesisir Brazil. Lalu diduga kapal tersebut karam di perairan Brazil. Selama sekitar 309 tahun kapal tersebut karam di lautan dan tertutup oleh sedimen saat ditemukan kembali. Wow!! Fantastis bukan! Harta karun tersebut kini disimpan sesuai hukum yang berlaku di Brazil.

http://nasional.kompas.com/read/2009/12/01/05175437/.Harta.Karun.Rp.9.5.T.Ditemukan.di.Kapal.VOC

http://korananakindonesia.wordpress.com/2010/05/03/harta-karun-cirebon-warisan-budaya-bangsa-haruskah-dilelang/

0 komentar:

Post a Comment